TPP Dipotong, Sanksi Lain Menanti ASN Bolos Kerja

NEWS - Rabu, 19 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bupati Seluma Bundra Jaya saat sidak kehadiran ASN pasca libur hari raya Idul Fitri 1440 H

GARUDA DAILY – ASN yang bolos kerja pada hari pertama pasca libur lebaran akan dipotong TPP. Selain itu, sanksi lain pun turut menanti.

Diketahui, sebanyak 70 ASN Seluma bolos pada hari pertama kerja, dan sudah dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Dari hasil evaluasi sebanyak 70 orang dan sudah kita laporkan ke KemenPAN RB keseluruhan mereka yang tidak masuk kerja,” kata Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN Alpan, belum lama ini.

Dengan rincian, dari 1930 total keseluruhan ASN, yang tidak bolos 1833, tanpa keterangan 46, dinas luar 7, cuti 6, sakit 4, izin 6 dan ikut diklat 1 orang.

Baca juga Bolos Hari Pertama Kerja, Ponakan Bundra Terancam Disanksi

Sementara itu, Sekda Seluma Irihadi menegaskan pemotongan TPP pasti dilakukan.

“Untuk pemotongan TPP Sudah jelas karena sehari tidak masuk kerja TPP mereka sudah terpotong, namun akan ada sanksi lainnya yang akan kita berikan terkait dan mengacu kepada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN,” ungkapnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment