TLB Bantah Belum Ganti Rugi Lahan Tower Sutet

NEWS - Selasa, 5 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

TLB Bantah Belum Ganti Rugi Lahan Tower Sutet

GARUDA DAILY – Humas Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Abu Bakar membantah kalau ganti rugi hak tanam tumbuh kepada warga belum dilakukan. Ganti rugi sudah dilakukan kepada 20 orang warga Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Namun ganti rugi diselesaikan secara bertahap sesuai kesepakatan.

Baca Terkait Pembangunan Sutet, Kades Sebut Ganti Rugi Sudah Selesai, Warga Belum

“Sudah semua hak tanam tumbuh digantikan kepada warga. Namun secara bertahap dilakukan ganti rugi,” kata Abu.

Untuk perbaikan jalan yang rusak akibat kendaraan perusahaan memang belum dilakukan. Namun dipastikan akan diperbaiki setelah pekerjaan selesai.

“Kita akan perbaiki setelah pekerjaan selesai dan perbaikan seperti sedia kala,” pungkasnya.

Baca Ganti Rugi Belum dan Warga Tidak Diberdayakan, Pembangunan Sutet di Seluma Diprotes

Sebelumnya, Kades Air Kemuning Edi Riansyah juga mengatakan, PT TLB selaku pemegang penuh pemasangan jaringan sutet sudah melakukan ganti rugi secara keseluruhan. Sehingga pemasangan jaringan dan tanam tumbuh sudah bisa dilakukan.

Di sisi lain, Feby febriansyah (41) warga setempat, mengaku ganti rugi belum dilakukan, ganti rugi baru sebatas penggunaan lahan yang didirikan tower.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment