Tidak Hadir Mediasi, Warga Sebut TLB Khawatir

NEWS - Jumat, 8 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/Radar Jonggol

GARUDA DAILY – Rencana Polsek Sukaraja mefasilitasi mediasi permasalahan hak ganti rugi tanam tumbuh antara warga Desa Air Kemuning dengan perusahaan Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) berakhir gagal, setelah pihak TLB tidak memenuhi undangan.

“Kemarin sudah kita jadwalkan, namun hingga pukul 15.00 WIB tak bisa hadir. Sehingga mediasi tersebut belumlah terlaksana,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska, Kamis, 7 Maret 2019.

Baca juga TLB Bantah Belum Ganti Rugi Lahan Tower Sutet

Informasinya, Abu Bakar selaku Manajemen TLB tidak memenuhi undangan mediasi lantaran ada kegiatan dan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu. Pihak Polsek Sukaraja pun menjadwalkan ulang mediasi.

“Kita jadwalkan ulang, besar harapan kedua belah pihak bisa duduk satu meja untuk membahas ini agar tidak berlanjut,” ujar Kapolsek.

Baca juga Terkait Pembangunan Sutet, Kades Sebut Ganti Rugi Sudah Selesai, Warga Belum

Sementara itu, pemilik hak kuasa lahan dan tanam tumbuh sepanjang jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) Feby febriansyah menyambut baik proses mediasi ini dan menyayangkan ketidakhadiran pihak TLB.

Febri menilai, ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk kekhawatiran TLB dan sedang berusaha mengulur-ulur waktu.

“Negosiasi yang difasilitasi Kapolsek sangat bagus, namun kenapa pihak TLB tidak hadir dan berusaha mengHindar,” ujar Feby.

Baca juga Ganti Rugi Belum dan Warga Tidak Diberdayakan, Pembangunan Sutet di Seluma Diprotes

Hingga detik ini, lanjutnya, TLB belum juga membayar ganti rugi, karenanya ia kukuh menyebut penebangan pohon di lahan pribadinya itu tindakan ilegal.

“Kita masih tunggu itikad baik dari TLB, untuk menganti tanam tumbuh tanaman yang mengenai lahan saya,” imbuhnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment