Tersendat Bayar Pajak, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Sidak PT SBS

NEWS - Kamis, 11 Maret 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidak ke PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), Kamis, 11 Maret 2021.

Sidak yang dipimpin Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring itu terkait persoalan pelestarian lingkungan hidup dan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi yang tersendat pembayarannya.

Temuan pansus antara lain ketidaktaatan terhadap regulasi pajak di sektor Pajak Bahan Bakar, di mana PT SBS demi harga yang lebih murah membeli BBM non subsidi di Provinsi Lampung, Jambi, dan Sumatera Barat.

Untuk itu Usin menegaskan, tidak perlu bangga terhadap investor yang enggan memberikan kontribusi terhadap pendapatan pajak atau retribusi.

“Bahkan mereka terkadang menunda-nunda membayar pajak penggunaan air permukaan dan air dalam,” kata Usin.

Tak hanya itu, PT SBS juga tidak membantu perkembangan Bank Bengkulu sebagai bank daerah, dengan menggunakan jasa perbankan lain. Termasuk ketaatan atas K3 perburuhan yang juga kurang ditaati.

“Seperti penggunaan laboratorium untuk memeriksa, mereka lebih banyak menggunakan laboratorium di luar Provinsi Bengkulu ketimbang lab lingkungan hidup,” tambah Usin.

Oleh karenanya, pansus menegaskan Pemprov Bengkulu untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap persoalan-persoalan tersebut.

“Gubernur dan OPD teknis harus berperan aktif dalam pengawasan dan pengetatan pada pajak dan retribusi yang dikenakan kepada investor,” demikian Usin. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment