Tersangka KPK, RM Mundur Dari Gubernur dan Ketua DPD Golkar
NEWS - Rabu, 21 Juni 2017Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ridwan Mukti (RM) menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bertanggung jawab atas masalah ini. RM juga menyatakan mundur sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Provinsi Bengkulu, Rabu 21 Juni 2017 di Gedung KPK, Jakarta.
“Saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan sekaligus juga mengundurkan diri juga dari Gubernur,” kata RM. [AW]