Terindikasi Asusila dan Narkoba, Bacaleg Terancam Dicoret

POLITIK - Senin, 13 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – KPU Seluma telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Untuk itu diharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap caleg sementara tersebut. Terutama apabila terindikasi pernah menjadi narapidana korupsi, asusila dan narkoba.

Baca Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Seluma Dapil 1

“Nanti tanggapan masyarakat secara tertulis dikirim ke KPU Seluma, misal ada bacaleg yang pernah menjadi napi korupsi, asusila dan narkoba, sampaikan ke KPU. Selain itu, apabila ada bacaleg yang masih menjabat sebagai kades, ASN, perangkat desa maupun agggota BPD yang tidak melampirkan surat pengunduran diri, tapi mencantumkan pekerjaan saat mendaftar swasta dan tidak diketahui KPU, sampaikan dan beri tanggapan,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.

Baca Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Seluma Dapil 2

Terkait hal ini, sambung Sarjan, masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan tanggapan dari tanggal 12-21 Agustus 2018. Setelahnya, KPU akan lakukan Verifikasi kembali. Jika terbukti, bacaleg tersebut akan digugurkan.

Baca Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Seluma Dapil 3

“Dan parpol diberi kesempatan untuk menggantikan bacalegnya,” ujar Sarjan. [YK]

Baca Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Seluma Dapil 4

BACA LAINNYA


Leave a comment