Temuan 1,1 Miliar di PUPR Seluma, Janji Dikembalikan
NEWS - Selasa, 6 Agustus 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Terkait adanya temuan BPK RI di Dinas PUPR Seluma dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar. Temuan tersebut di antaranya terdapat pada pekerjaan hotmik di BP I dan BP II, serta pembangunan Islamic Center.
Kadis PUPR Seluma M Saipullah membenarkan jika adanya temuan sebesar itu di dinasnya. Namun, pihak kontraktor sudah bersedia untuk mengembalikan hasil temuan tersebut, dan akan dilakukan pembayaran pada akhir tahun mendatang.
“Iya memang sudah ada kesepakatan, pihak kontraktor bersedia untuk mengembalikan temuan tersebut, namun akan dibayarkan pada akhir tahun,” kata Saipullah, Selasa, 6 Agustus 2019.
Dijelaskannya, temuan menjadi tanggung jawab kontraktor, dan sebanyak 20 kontraktor siap mengembalikan, juga kesepakatan waktu selamban-lambannya diselesaikan di akhir tahun.
“Iya mereka sudah pastikan akan bayar, kita saat ini tinggal menunggu mereka melakukan pembayaran,” jelasnya.
Baca juga Bak Romeo and Juliet, Sepasang Kekasih di Seluma Tenggak Racun
Selain itu, juga terdapat temuan pembangunan jalan di Jenggalu menuju Arau Bintang, dengan panjang jalan 7 Km yang dibangun hotmik. Juga pengerasan batu dengan menggunakan APBD Seluma tahun 2017, dengan temuan sebesar Rp500 juta. Hanya saja pihak PUPR juga masih terhutang dengan kontraktor sebesar Rp1,7 miliar yang akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun ini.
“Temuan 500 juta, nanti setelah kita bayarkan kekurangan pembayaran ke kontraktor 1,7 miliar, baru kita tarik sesuai besaran temuan untuk dibayarkan ke kas daerah,” pungkasnya.
Penulis: Yedi Kustanto