Tanggapi Aspirasi Warga, Komisi I Panggil Lurah Kebun Beler

NEWS - Selasa, 18 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Hearing Komisi I DPRD Kota Bengkulu dengan Lurah Kebun Beler dan Camat Ratu Agung terkait tuntutan warga yang meminta lurah dicopot

GARUDA DAILY – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bertindak cepat sebagai respon terhadap tuntutan warga Kelurahan Kebun Beler, yang meminta lurahnya dicopot. Setelah mendengar penjelasan warga kemarin, Senin 17 Juli 2017, Komisi I memanggil Lurah Kebun Beler Watimah untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (hearing), hari ini, Selasa 18 Juli 2017. Tak hanya itu, Komisi I juga mengundang Camat Ratu Agung.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Mardiyanti menjelaskan, hearing dimaksud untuk mendengarkan langsung keterangan lurah mengenai keinginan warga dan banyaknya keluhan yang disampaikan warga. Mardiyanti dan sejumlah anggota dewan yang lain pun mengulang kembali mengenai apa yang disampaikan warga tentang lurahnya dan meminta untuk dicopot.

Hearing untuk menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Kebun Beler

Sebagaimana diketahui, puluhan warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu, guna menyampaikan permintaan mereka agar Lurah Kebun Beler Watimah dicopot dari jabatannya. Salah satu penyebabnya adalah lurah tersebut memangkas honor anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) sebesar 50 persen. Oleh lurah potongan sebesar itu disebut pajak. Jika benar demikian, menjadi sangat miris sekali, pasalnya honor Linmas hanya Rp 100 ribu perbulan, yang dibayarkan pertriwulan.

Terkait pemangkasan honor ini disampaikan langsung anggota Linmas yang bersangkutan, Tasuli. Tak hanya itu, Tasuli yang sejak zaman Presiden Soeharto menjadi anggota Linmas ini juga sudah diberhentikan secara sepihak oleh Lurah.

“Honor saya Rp 300 ribu per 3 bulan, tapi dipotong 50 persen. Untuk pajak kata Bu Lurah. Tapi di pertemuan lain ia menyebutkan potongan tersebut untuk njuluk atau pelicin ke pihak kecamatan. Saya juga diberhentikan secara paksa sebagai Linmas, alasannya harus punya STTB. Saya tanya aturan dan surat pemberhentiannya, dia jawab itu kewenangan lurah. Suka-suka saya katanya,” ungkap Tasuli kepada anggota dewan.

Sementara Ketua RT 12 Ujang Iskandar mengungkapkan, selama 23 tahun menjadi Ketua RT ia baru kali ini menemui Lurah yang selalu mempersulit urusan warganya. Seperti ada warga yang meminta surat keterangan cerai, hingga tiga hari belum juga tuntas, padahal warga tersebut ingin secepatnya.

“Kami tidak cocok lagi dengan Lurah tersebut, tidak ada kerjasama yang baik. Sudah banyak keluhan, kami minta Lurah Watimah diganti,” kata Ujang.

Juga diceritakan seorang perwakilan warga lainnya, saat mengurus akte kelahiran dan minta tandatangan Lurah, tapi Lurahnya acuh tak acuh saja. Dan juga sejumlah permasalahan lain.

Camat Ratu Agung (kiri) dan Lurah Kebun Beler (kanan) yang diminta oleh warganya untuk dicopot

Menanggapi itu, Watimah membantahnya, baik itu tentang dipersulitnya warga yang akan mengurus surat-menyurat, ataupun tentang honor linmas yang dipangkas. Menurut dia potongan memang ada, tapi hanya sekedar potongan pajak.

“Tidak benar itu semua, saya terus mencoba berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” bantah Watimah.

Lurah Kebun Beler Watimah diberi kesempatan menanggapi tuntutan warga

Usai mendengarkan penjelasan lurah dan juga camat, Mardiyanti menyarankan lurah tersebut mengundang warga-warga yang menginginkan dia dicopot dalam sebuah forum terbuka.

“Sapa baik-baik, tanya baik-baik dan sampaikan permintaan maaf jika selama ini kinerja yang diberikan lurah masih belum berkenan di hati warga. Apa yang menjadi keluhan warga harus disikapi dengan bijaksana,” tutur Mardiyanti.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu Hamsi saat mengajukan pertanyaan kepada lurah

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu Hamsi mengatakan, pemberhentian Lurah bukan kewenangan DPRD, melainkan hak prerogatif Walikota Bengkulu. Namun hasil hearing, baik dengan warga maupun dengan lurah akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. [9u3/ADV]

Silih berganti, dewan mengajukan pertanyaan kepada lurah
Selalu tetap serius mencari solusi terhadap suatu persoalan
Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment