Tak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan Pantarlih Dibekuk

NEWS - Jumat, 20 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Pelaku Pembunuhan terhadap Ade Saputra berhasil diamankan oleh Tim Polres Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang

GARUDA DAILY – Patut diapresiasi untuk Polres Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang, karena tak sampai kurun waktu 24 jam dari ditemukannya jenazah Ade Saputra (27) Warga Desa Talang Baru I Kecamatan Topos, yang menjadi korban pembunuhan sadis dengan luka bacok dari senjata tajam di bagian wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku diketahui berinisial DM (41) warga Desa Talang Baru I Kecamatan Topos yang diketahui masih merupakan kerabat korban.

Diceritakan, Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rimbo Pengadang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda Alexander, dan diback up oleh Tim Sat Reskrim Polres Lebong yang dipimpin KBO Ipda Surosa serta Kanit Tipiter Ipda Kuat Santoso di kebun milik pelaku di kawasan Bukit Abang (Tebo Abang) Desa Suka Negeri Kecamatan Topos.

“Penangkapan tersebut berawal dari info yang didapat bahwa pelaku masih ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian Tim dibagi menjadi 3 Regu dan langsung menyisir sekitar TKP, selanjutnya pada pukul 12.00 WIB Tim mendapati pelaku sedang merapikan jemuran kopi miliknya, lalu tim secara bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku DM kejadian naas tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira jam 09.00 WIB, saat itu pelaku sedang memetik buah kopi di kebun miliknya ketika korban datang ke pondoknya. Korban biasanya sering mampir dan istirahat di pondok pelaku karena kebunnya bersebelahan dan juga memang masih ada hubungan keluarga.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku istirahat dan masuk ke pondoknya disusul oleh korban. Saat di dalam pondok, pelaku menyalakan api untuk membuat minuman kopi sambil jongkok. Lalu korban mendekati pelaku dan sempat bercanda serta mengolok-olok pelaku, merasa kesal dengan tingkah korban lalu pelaku berdiri kemudian langsung membacok ke kepala belakang korban beberapa kali,” tutur Teguh.

Selanjutnya kata Teguh , saat itu korban berusaha melarikan diri namun terjatuh di depan pondok, pelaku pun mendekati korban dan kembali membacok hingga beberapa kali ke arah muka dan tubuh korban sampai korban tidak bergerak lagi/diduga telah MD.

“Melihat hal tersebut lalu pelaku menyembunyikan parang miliknya di sebuah bukit tak jauh dari pondoknya. Dan setelah itu tsk turun ke desa untuk belanja keperluan dan lalu kembali lagi ke kebunnya,” tukasnya.

Diketahui, status pelaku saat ini telah menjadi tersangka saat ini diamankan di Polsek Rimbo Pengadang dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment