Sudah DCT, Kadis Dukcapil Seluma Mundur Nyaleg dari PKS

PEMILU 2019 - Jumat, 5 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 05/10/2018

GARUDA DAILY – KPU Provinsi Bengkulu menyambangi Pemkab Seluma guna mengklarifikasi status Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma Herkules Jera’im yang masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Bengkulu 7 pada Pemilu 2019 mendatang.

Kedatangan KPU Provinsi ini juga atas surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi yang mempertanyakan status Kadis Dukcapil tersebut yang sudah masuk DCT.

“KPU Provinsi telah melakukan klarifikasi ke pak sekda, berdasarkan surat yang dikirimkan beliau ke kita. Beliau pertanyakan status Herkules sebagai caleg yang masuk sebagai DCT dari partai PKS Dapil Seluma, Bengkulu 7,” kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni.

Sampainya, setelah dilakukan klarifikasi, Herkules menyatakan sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai caleg ke PKS.

“Tadi sudah kita klarifikasi, beliau (Herkules) sudah mengundurkan diri dari caleg dan sudah disampaikan ke PKS. Nanti kita panggil LO PKS untuk pertanyakan apakah benar Herkules sudah mengundurkan diri,” jelas Emex.

Sedangkan untuk caleg yang mengundurkan diri sesudah masuk dalam DCT, KPU menyatakan bisa, karena itu hak dari caleg.

Terkait hal ini, Herkules membenarkan jika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Caleg PKS.

“Saya sudah mengundurkan diri dan sudah sampaikan ke PKS. Saya diberi dua pilihan maju caleg atau mengundurkan diri dari ASN, ya dari pada saya berhenti dari ASN lebih baik saya mengundurkan diri dari caleg,” tegas Herkules. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment