Suami Pembunuh Istri, Terancam Hukuman Mati

NEWS - Sabtu, 23 Februari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo menunjukkan parang yang digunakan pelaku pembunuhan istri sendiri di Tanjung Jaya

GARUDA DAILY – Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo mengatakan, pelaku pembunuhan istri sendiri, Erni Susanti, oleh RS (nama inisial) terancam hukuman mati.

“Ini kasus dugaan pembunuhan berencana dikenakan dengan pasal 340 hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup,” kata Kapolres dalam press release, Jumat, 22 Februari 2019.

RS juga akan dicek kejiwaannya di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Baca Usai Bunuh Istri, Suami: tadi saya khilaf pak, saya kesurupan tadi

Berdasarkan keterangan resmi polisi, pembunuhan terjadi di kediaman korban, Kamis, 21 Februari 2019, sekitar pukul 12.00 WIB. Antara pelaku dan korban memang sering terjadi cekcok.

“Sudah sekitar lima bulan sering cekcok, kemarin puncaknya pelaku menggorok leher korban dan membelah perut korban untuk mengeluarkan bayi korban,” ungkap Kapolres.

Baca Perut Dibelah Pakai Parang, ini Kronologis Suami Bunuh Istri

Sebelumnya tersangka terlebih dahulu pinjam parang ke tetangga, lalu parang tersebut disimpan di bawah selimut kamar korban, kemudian menghabisi nyawa korban.

“Setelah kejadian, pelaku RS memindahkan bayinya ke kamar lain. Kemudian pelaku sempat memanggil tetangga untuk meminta tolong melihat korban, lalu pelaku melarikan diri,” terang Kapolres.

Baca Pembunuh Istri itu Pedagang Cabe di Pasar Minggu, Kabarnya Bangkrut

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, cekcok sering terjadi karena masalah handphone.

“Empat bulan terakhir itu masalah cabe, belum selesai langsung ke masalah handphone dan tak kunjung ada penyelesaian. Namun, ini masih kita dalami benarkah yang dikatakan pelaku itu,” ujar Kapolres.

Baca Haru! Bayi dari Istri yang Dibunuh Suami, Selamat dan Sehat

Dna ternyata, korban merupakan istri kedua pelaku.

“Korban merupakan istri kedua pelaku. Istri pertama sudah meninggal karena sakit,” demikian Kapolres. (Red)

Baca berita terkait lainnya:

BACA LAINNYA


Leave a comment