Soroti Penentuan Dapil, Ini Kata Tokoh Muda Kaur

POLITIK - Minggu, 4 Maret 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Mushirin S.Pdi, Toko muda Kaur

GARUDA DAILY – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur sampai kini belum bisa menentukan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) lantaran masih menunggu keputusan KPU RI. Sebelumnya secara teknis telah diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu secara draft dan susunan dapil untuk pemilu legeslatif 2019 dan yang mana isi draft pertama menjadi lima dapil dan draft kedua yaitu tiga dapil.

Dikarenakan sesuai dengan tahapan dan amanat undang-undang yang ada sehingga tahapan harus berjalan sebagaimana pembahasan dapil serentak diadakan di seluruh Kabupaten Se-Indonesia, sementara jumlah kursi DPRD Kabupaten Kaur tetap berjumlah 25 kursi.

Dari usulan lima dapil yang sudah dibahas di KPUD Kaur diketahui, dapil satu; Kecamatan Lungkangkule, Padang Guci Hulu, Kaur Utara, Kelam Tengah sebanayak 5 kursi, Dapil dua; Kecamatan Kinal, Semidang Gumay, Tanjung Kemuning, Padang Guci Hilir sebanyak 6 kursi, Dapil tiga meliputi Kecamatan Kaur Tengah, Luas, Muara Saung sebanyak 4 Kursi, Dapil empat Kecamatan Muara Tetap, Kaur Selatan sebanyak 4 Kursi. Dapil lima meliputi Kecamatan Maje, Nasal sebanayak 6 kursi.

Sementara draf kedua adalah pembagian dapil per Kecamatan yang lama dalam tiga Dapil. Dan masing-masing draf tersebut tetap dengan jumlah 25 kursi se-Kabupaten Kaur.

Diketahui KPUD Kaur secara bersama sudah melakukan pembahasan tentang dapil ini, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, Parpol dan masyarakat baik secara forum dan kelompok sehingga menghasilkan dua draf yang diajukan tersebut.

Ternyata perihal ini mendapat sorotan dari salah satu tokoh muda Kaur yang berada di Jakarta, Mushirin S.Pdi yang juga aktif di organisasi PMII, Sabtu 3 Maret 2018.

“Saya sebagai putra daerah Kaur yang mengabdi di Jakarta aktif mengikuti perkembangan tentang pembahasan tentang Dapil, dan pada dasarnya saya berpendapat bahwa isu yang berkembang di daerah adalah baik dan bersinergitas dengan tujuan negara ini. Semua punya kepentingan dan harapan sehingga nanti hal yang dihasilkan oleh KPUD adalah yang terbaik dan membawa arah Kabupaten yang lebih baik dan maju. Jika sebaran kursi terjadi keterwakilan yang merata dan diharapkan dapat meningkat sesuatu daerahnya masing masing secara keutuhan dikabupaten kaur nantinya”, singkatnya.[Kkip]

BACA LAINNYA


Leave a comment