Soal Tambak Udang di SAM, Pemkab Seluma Terkesan Jadi ‘Macan Ompong’

NEWS - Selasa, 25 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Tambak udang di SAM

GARUDA DAILY – Ternyata, polemik keberadaan tambak udang milik PT Maju Tambak Subur (MTS) di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) belumlah usai. Pasalnya warga masyarakat setempat kembali melaporkan tambak udang tersebut ke Pemkab Seluma.

Hal ini disampaikan Sekda Seluma Irihadi, yang katanya kembali akan memanggil manajemen perusahaan tambak udang.

“Pemkab Seluma menerima pengaduan dari masyarakat soal tambak tersebut. Kita akan tindaklanjuti lagi, dengan memanggil perusahaan, termasuk juga dinas terkait,” kata Irihadi, Selasa, 25 Februari 2020.

Warga melaporkan tambak udang terkait pengelolaan limbah yang tidak baik, belum memiliki kolam pembuangan limbah, serta limbahnya dibuang langsung ke laut. Termasuk perizinan yang belum selesai.

“Jika memang nanti, ada pelanggaran, maka Pemkab Seluma akan menindak tegas, serta menutup sementara operasi perusahaan tambak udang tersebut,” tukas Irihadi.

Polemik tambak udang sejatinya sudah berlangsung lama, bahkan menjadi perhatian serius pemkab dan DPRD, karena tidak memiliki Izin Pengelolaan Limbah (Ipal) dan Izin LB3.

Namun terkesan pemkab seperti ‘macan ompong’ dalam menyikapi persoalan tersebut. Meski sudah mengeluarkan surat teguran kedua, tapi sampai saat ini tambak udang masih bebar beroperasi, hingga kembali diadukan masyarakat.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment