SMSI Bengkulu Utara Terbentuk, Warna Baru Pers di Bumi Ratu Samban

NEWS - Rabu, 7 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Kepengurusan SMSI Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Sebanyak 16 pimpinan atau perwakilan media online/siber di Kabupaten Bengkulu Utara menggelar konsolidasi dan rapat pembentukan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa malam, 6 Agustus 2019.

Hasilnya, Firdaus Effendi selaku Pimpinan Media Rubriknews.com dipercaya untuk memimpin SMSI Bengkulu Utara hingga tiga tahun ke depan. Selanjutnya ketua dan kepengurusan lengkap yang sudah dibentuk segera disampaikan ke Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah kepengurusan tiga tahun ke depan telah disusun, terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan, tinggal berkas kita ajukan ke provinsi, mudah-mudahan segera dilegitimasi dan dikukuhkan,” kata Pendi.

Selaku ketua terpilih ia menegaskan, pembentukan Kepengurusan SMSI Bengkulu Utara merupakan langkah awal membangun sumber daya manusia insan pers, yang merupakan dasar dalam meningkatkan peran media.

“Tujuan utama dibentuknya Kepengurusan SMSI Bengkulu utara untuk mewadahi kawan-kawan perusahaan media daring (dalam jaringan/online/siber) untuk mengasah, membina dan meningkatkan sumber daya manusia insan pers, kemajuan zaman harus tetap dibarengi dengan kemajuan manusianya, begitu juga dengan pers. Untuk menuju pers yang sehat, pers yang mengedukasi rakyat dan pers mampu menjadi kekuatan pendukung pembangunan daerah, ya kita harus bangun manusia dan sistemnya melalui SMSI,” tegasnya.

Baca juga Ribut Dengan Istri, Warga Seluma Gantung Diri

Lebih lanjut Pendi berharap, kehadiran SMSI mampu memberi warna serta wacana baru bagi pers Bengkulu utara. Dan SMSI Bengkulu Utara terbuka bagi media siber lain yang ingin bergabung.

“Saya berharap hadirnya SMSI mampu memberikan warna dan wacana baru dunia pers Bengkulu Utara, semoga bisa menjadi serikat pers online yang mampu mencerdaskan masyarakat. Bagi kawan-kawan perusahan media online lain yang ingin bergabung, kesempatan kami buka seluas-luasnya, dengan syarat perusahan media online berbadan hukum/perwakilan media yang telah berserikat di SMSI, mengisi formulir pernyataan kesiapan bergabung serta bersedia mematuhi AD/ART/PO serta produk hukum SMSI lainnya,” demikian Pendi. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment