Sidak PPDB, Komisi III: Permendikbud bagus tapi sayang kurang sosialisasi

NEWS - Senin, 10 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Sidak Komisi III DPRD Kota Bengkulu ke SMPN 2 Sawah Lebar

GARUDA DAILY – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang membuka jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zona domisili, menimbulkan sejumlah permasalahan di Kota Bengkulu. Untuk itu Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar sidak ke SMPN 2 dan sekolah lainnya guna mengetahui secara utuh permasalahan tersebut.

Dalam sidak tersebut diketahui memang banyak masalah yang muncul, seperti banyak anak-anak yang tidak diterima, padahal berdasarkan alamat domisili, anak tersebut harusnya diterima di sekolah tersebut. Kemudian jumlah sekolah yang dimiliki masing-masing zona tidak sama, begitu juga dengan jumlah kepadatan penduduk. Hal ini kemudian menciptakan kekhawatiran para orangtua akan nasib pendidikan anak mereka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman mengatakan, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan guna mengatasi masalah-masalah PPDB. Seperti mengecek kuota siswa baru di zona lain yang terdekat. Sebab menurut dia, jumlah kepadatan penduduk berbeda di setiap daerah.

Selain itu, ada juga wacana penambahan kelas baru, seperti di SMPN 2 yang baru menerima siswa sebanyak 8 kelas, berarti masih bisa ditambah hingga 3 kelas lagi. Namun itu masih perlu dibicarakan lagi, karena ini juga berbicara kebutuhan anggaran.

“Tapi itu juga konsekuensi dari Permendikbud yang baru, mau tidak mau, daripada anak-anak kita tidak bisa sekolah,” kata Sudisman.

Lebih lanjut ia menilai Permendikbud ini bagus. Karena akan lebih baik anak-anak sekolah di lingkungannya sendiri. “Tentunya akan mengurangi kepadatan lalu lintas, tapi sayang kurang sosialisasi,” demikian Sudisman. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment