Seminggu OPN 2018, Sudah 300 Lembar Surat Tilang Dilayangkan

NEWS - Rabu, 2 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sejak dimulainya Operasi Patuh Nala (OPN) 2018 pada Kamis (26/4/2018) lalu, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Seluma sudah melayangkan 300 lembar surat tilang kepada pelanggar yang didominasi kendaraan roda dua.

Surat tilang yang dilayangkan tersebut atas beragam pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan SIM dan STNK, STNK mati pajak, pengendara dibawah umur dan pelajar yang belum memiliki SIM.

Untuk wilayah pemeriksaan dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Seluma seperti di kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Seluma serta beberapa wilayah yang rawan terjadi kecelakaan.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan memgatakan, Operasi patuh ini akan berjalan selama 14 hari, dengan sasaran penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu.

“Pelanggaran seperti berkendaraan dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba, pengemudi dibawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI,” kata Aan Setiawan, Rabu 02 Mei 2018.

Dijelaskannya, operasi ini bertujuan untuk mengurangi resiko kecelakaan dijalan yang mengakibatkan korban jiwa dan menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.

“beberapa hari kedepan kita akan terus melakukan penertiban kendaraan bermotor, sampai tanggal 09 Mei 2018,” ujarnya.

Sedangkan, Ops Pekat Nala 1 Polres Seluma akan dimulai dari tgl 2 mei s/d 16 mei 2018 dgn kuat personil 16 orang, dengan sasaran penyakit masyarakat dan pungsi yang di kedepankan Serse dan Sabhara. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment