Selama Oktober, 4 Kasus Cabul di 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Terungkap

NEWS - Selasa, 16 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 16/10/2018

Foto ilustrasi/Radar Bangka Online

GARUDA DAILY – Miris, sepanjang Bulan Oktober Tahun 2018, sebanyak empat kasus pencabulan di empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahiang, Kaur, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong terungkap.

1. Di Kepahiang Bapak Kandung Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil.

Warga Bermani Ilir, Kepahiang, inisial AD (36) diamankan polisi karena memperkosa putri kandungnya sendiri YF (14) hingga hamil. Hal ini terungkap setelah ibu korban memergoki perbuatan bejat suaminya itu, ia pun langsung meminta pertolongan warga dan warga langsung menghajar pelaku, lalu diserahkan ke aparat, Senin 1 Oktober 2018.

“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady.

Data terhimpun, pertama kali AD melakukan perbuatan yang tak pantas itu pada Juni 2017 dan selanjutnya dilakukan berulang kali, hingga terakhir sebelum aksi bejatnya ini terbongkar, Kamis 20 September 2018, pelaku melampiaskan nafsu setannya itu di kontrakan korban di Dusun Kepahiang.

Guna memuluskan aksi bekatnya itu, pelaku selalu mengancam korban akan dibunuh, juga mengancam akan menceraikan ibunya jika menolak berhubungan badan dengannya. Akibat perbuatannya itu, YF kini hamil enam bulan lebih.

Pelaku sendiri dijerat UU tentang Perlindungan Anak.

2. Di Kaur Gadis 14 Tahun Diperkosa 7 Orang.

Sebut saja Gadis (14), naas menimpa dirinya setelah diperkosa secara bergilir oleh enam orang yang masih berstatus pelajar dan satu orang pemuda. Peristiwa pilu ini terjadi pada 6 Oktober 2018 sekita pukul 23.05 WIB.

Kasus ini sendiri sudah ditangani aparat kepolisian, yang juga telah berhasil mengamankan ketujuh pelaku, yakni enam orang pelajar AP (16) warga Desa Mentiring I, AW (17) warga Desa Bukit Makmur, DS (17) warga Desa Muara Sahung, Ek (17) warga Desa Bukit Makmur, Is (18) warga Desa Tri Tunggal Bakti, Bb (19) warga Desa Tri Tunggal Sakti dan seorang pemuda Gn (20) warga Desa Tri Tunggal Bakti.

3. Di Bengkulu Utara Pelajar SMA Dicabuli Pacar

Sementara di Bengkulu Utara, kasus pencabulan terhadap pelajar pelajar SMA (16) sebut saja Kuntum dilakukan oleh pacarnya sendiri RZ (20). Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan warga Kecamatan Armajaya, keduanya tengah berbuat mesum di rumah kosong. Usai digerebek mereka dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.

Setelah diperiksa RZ ditetapkan sebagai tersangka karena Kuntum masih di bawah umur, yang mengaku telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

4. Di Rejang Lebong Bapak Tiri Perkosa Murid SD

Hampir serupa dengan kejadian di Kepahiang, bapak tiri US (35) memperkosa sebut saja Bunga (12), yang merupakan anak tirinya hingga belasan kali. Bunga sendiri masih berstatus murid SD. Aksi bejat US tertangkap basah oleh istrinya sendiri.

Istri dan Bunga yang mengalami trauma berat lalu melaporkan US ke kantor polisi. US sendiri telah berhasil diamankan aparat dan ditetapkan tersangka.

Rentetan peristiwa memilukan ini hendaknya menjadi renungan bersama untuk kemudian mencari solusi terbaik agar bentuk degradasi moral ini tidak kembali terulang. Sebagaimana disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tentang perhatian dan tanggung jawab semua lapisan masyarakat, terutama keluarga. Fungsi dan peranan keluarga harus diterapkan dengan baik.

“Kalau fungsi keluarga sudah diterapkan, seperti fungsi perlindungan, fungsi pengawasan, fungsi pendidikan, fungsi agama, itu dijalankan di tengah-tengah keluarga, baru nanti kelihatan fungsi-fungsi yang lain,” kata Rohidin.

Ia juga mengimbau supaya para orang tua mengetahui dan mengawasi keberadaan anak-anaknya supaya tidak lagi terjadi hal seperti ini. [9u3]

Sumber: Berita GARUDADAILY.com yang pernah terbit dan diolah redaksi dan Media Siber Bengkulutoday.com

BACA LAINNYA


Leave a comment