Sekda Seluma Diperiksa Kejari

NEWS - Rabu, 19 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Irihadi

GARUDA DAILY – Sekda Seluma Irihadi diperiksa Kejari Seluma secara tertutup di ruang Pidsus, Rabu, 19 Juni 2019, terkait aset berupa lahan seluas 40 hektare.

“Iya ini masih terkait aset yang ada di Sembayat, yang sedang ada permasalahan dengan masyarakat,” kata Irihadi kepada wartawan usai diperiksa.

“Tadi dimintai klarifikasi soal aset tersebut, karena memang sedang ada persoalan tumpang tindih dengan masyarakat,” sambungnya.

Ditanya lebih lanjut, Irihadi enggan berkomentar banyak dan bergegas masuk mobil.

“Cuma itu saja, kalau secara rincinya saya tidak terlalu memahami,” singkatnya.

Baca juga Lahan Kompensasi ke Masyarakat era Murman Effendi Diverifikasi

Sementara itu, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Seluma Sindu Hutomo, pihaknya memanggil sekda untuk dimintai klarifikasi terkait aset daerah di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur.

“Pemanggilan itu memang kita lakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan aset berupa lahan, yang ada di Kelurahan Sembayat,” ujar Sindu.

Saat ini Kejari sedang melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait lahan tersebut.

Kejari juga melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya.

“Masih ada beberapa pejabat yang akan kita panggil, selain itu juga mantan pejabat Seluma juga akan kita mintai keterangan,” pungkasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment