Satu Calon Tambahan Anggota KPU Seluma Gugur

POLITIK - Senin, 1 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 1/10/2018

GARUDA DAILY – Akibat sanggahan dari masyarakat, satu dari tujuh calon anggota KPU Seluma yang akan mengisi kuota tambahan dipastikan gugur.

Calon tersebut adalah Hamdan, warga Desa Selebar Kecamatan Seluma Timur. Dia gugur lantaran statusnya sebagai salah satu caleg dari PDIP.

“Anggota KPU itu tidak boleh terlibat dalam parpol manapun, itu sudah tercantum dalam aturan, untuk Hamdan ini kita pastikan akan dicoret dari calon peserta seleksi anggota KPU Seluma, karena terbukti sebagai anggota parpol dan ikut mencalonkan diri dalam Pileg 2019 mendatang,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi Kepada wartawan, Senin 1 Oktober 2018.

KPU sudah mengirimkan surat kepada Panitia Seleksi (Pansel) juga KPU Provinsi Bengkulu, agar Hamdan dicoret dan dinyatakan gugur. Hal ini sebagai tindak lanjut dari sanggahan masyarakat.

“Masalah ini sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi juga Pansel. Mereka sudah respon dan menyatakan akan mencoret peserta yang dimaksud dari peserta seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPU Seluma masih mengharapkan peran aktif masyarakat memberikan sanggahan terhadap calon anggota KPU.

“Masih kami tunggu jika masih ada sanggahan dari masyarakat terhadap enam peserta ini. Segera sampaikan, jika terbukti melanggar pasti akan kita tindak lanjuti dengan mencoretnya dari daftar peserta seleksi,” tandas Sarjan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment