SARA Bukan Alat Politik

PEMILU 2019 - Senin, 12 November 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 12/11/2018

GARUDA DAILY – Menjadikan perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagai alat politik untuk memenangkan kontestasi ditentang tegas oleh Senator Muda Indonesia Riri Damayanti John Latief. Ditegaskannya bahwa SARA bukan lah alat politik untuk melenggangkan kekuasaan.

“Jangan jadikan SARA sebagai alat politik, termasuk ujaran kebencian, berita palsu dan hoax. Ini kalau kita biarkan bisa pecah bangsa kita ini. Kalau bangsa kita sudah pecah, demokrasi kita hancur,” tegas Riri, Senin 12 November 2018.

Disampaikan Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini, dunia memandang Indonesia sebagai negara yang cukup demokratis karena setiap warga negara diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi politik warganya.

Untuk itu, upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan menciptakan Pemilu 2019 yang berintegritas merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Sebab ada tantangan besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi tersebut saat ini.

Baca Riri Siap Support Desa Kreatif Akses Program Kementerian

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, Pancasila mendorong agar segenap warga negara mengedepankan semangat toleransi antar sesama. Karenanya ia berharap agar semangat toleransi ini terus menerus dipromosikan, khususnya oleh generasi milenial yang gemar menggunakan media sosial.

“Termasuk para alim ulama, cerdik pandai, tokoh masyarakat dan semua harus bergandengan tangan untuk menjaga agar Pemilu 2019 berjalan dengan kondusif. Kalau tidak mampu membuat postingan yang berbau toleransi, minimal kita tidak terpengaruh dengan berita-berita sesat di medsos apalagi menyebarluaskannya,” harap Riri.

Baca Konflik Hibah Lahan Pelindo di Sumber Jaya, ini kata Senator

Upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi lainnya, lanjut Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu itu, dengan menyelesaikan persoalan penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik atau e-KTP.

“Karena sesuai aturan penduduk yang tidak bisa menunjukkan e-KTP tidak bisa memberikan hak suaranya di Pemilu 2019. Kalau seandainya Kemendagri merasa bahwa yang belum punya e-KTP tidak bisa tercapai sebelum hari H pemilu, saya selaku anggota DPD berharap ada aturan khusus untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Riri.

Alumni SMAN 6 Kota Bengkulu ini berharap agar Pemilu 2019 yang berkualitas dapat terwujud dengan sejuk, aman, damai, jujur dan menyenangkan, jauh dari fitnah dan perpecahan.

“Sama-sama kita doakan Pemilu 2019 berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Khusus di Bengkulu nanti kita sampaikan kepada KPU Pusat bahwa persoalan distribusi logistik di kawasan terpencil hendaknya menjadi perhatian khusus, agar hak warga negara yang ada di daerah-daerah tersebut tetap bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu,” demikian Riri. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment