Sakti Peksos Dampingi 24 Anak di Seluma yang Tersandung Kasus Hukum

NEWS - Jumat, 9 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Titik Sumila

GARUDA DAILY – Sepanjang tahun 2019, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial telah mendampingi 24 anak di Kabupaten Seluma yang tersandung kasus hukum.

Hal ini dibenarkan Plt Kadis Sosial Seluma Titik Sumila. 24 anak tersebut terlibat pada 13 kasus kekerasan seksual dan penganiayaan. Yakni delapan kasus pencabulan, dengan jumlah anak yang didampingi 14 orang. Kemudian empat kasus penganiayaan dan perkelahian, yang melibatkan 10 anak. Ada juga yang terlibat kasus pencurian, namun cuma satu anak.

“Ada 13 kasus yang menimpa anak yang tersandung kriminal, baik itu korban, pelaku maupun saksi. Sepanjang tahun ini sudah 24 anak yang kita dampingi,” kata Titik, Jumat, 9 Agustus 2019.

Pendampingan yang dimaksud adalah pendampingan untuk kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian. Sebab kepolisian meminta Dinas Sosial memberikan pendampingan saat sang anak diperiksa.

“Pendampingan ini kasus yang masuk di kepolisian, nanti kita diminta. Petugas Sakti Peksos yang akan turun memdampingi di kepolisian saat pemeriksaan dan di rumah, jika perlu psikolog maka kita datangkan psikoloh dalam penguatan mental. Kalau di pengadilan tergantung permintaan waktu sidang,” jelas Titik.

Baca juga Sawah Lima Desa Dilanda Kekeringan, Petani Kerkap Berharap Upaya Konkrit Pemerintah

Ditambahkannya, Dinsos juga telah mengajukan anggaran pendampingan anak pada APBD 2020. Baik pelaku atau saksi, maupun korban, semuanya didampingi.

“Sudah kita ajukan ke sekda, gunanya untuk pendampingan anak saat tersandung hukum,” demikian Titik.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment