Rolling, Senator Muda Bengkulu ke Komite I

POLITIK - Selasa, 28 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 28/08/2018

GARUDA DAILY – Senator Muda Indonesia Hj. Riri Damayanti John Latief kini menjadi anggota Komite I DPD RI, yang sebelumnya Komite III. Setelah DPD secara resmi melakukan pergeseran alat kelengkapan, Senin 27 Agustus 2018.

Terkait perpindahan ini, Riri mengatakan, sebagai pemegang amanah rakyat, secara prinsip ia senantiasa siap untuk mengabdi dalam lingkup tugas manapun, tak terkecuali di Komite I DPD RI yang mengurus perihal otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

“Ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus segera diselesaikan. Misalnya mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal yang saat ini dianggap belum maksimal. Ke depan harus dipastikan bahwa dana-dana APBN yang ditransfer ke daerah benar-benar efektif untuk memajukan daerah-daerah tertinggal. Untuk di Sumatera, Bengkulu salah satunya,” kata Senator Riri kepada Jurnalis.

Disamping itu, mengawal agar Pemilu 2019 berjalan dengan baik, aman, jujur, adil dan memenuhi keinginan rakyat juga menjadi tugas utama yang harus diselesaikan oleh Komite I ke depan.

“Karena ini bersamaan dengan pilpres, tentu butuh kerja ekstra. Pemilu 2019 harus bersih dari persoalan-persoalan validasi DPT (Daftar Pemilih Tetap), money politic, isu SARA, dan berbagai persoalan lainya,” ungkap Riri.

Ia menambahkan, tak kalah penting adalah mengawal agar program reforma agraria sebagaimana pendistribusian 9 juta hektar lahan untuk rakyat dapat benar-benar mensejahterakan para petani Indonesia.

“Di Bengkulu sendiri seringkali persoalan konflik lahan menjadi persoalan serius. Beberapa kejadian gesekan antara rakyat dengan pemilik perusahaan tidak jarang sampai menimbulkan kerugian material bahkan korban jiwa. Ini salah satu persoalan yang akan saya kawal,” demikian Riri.

Lihat juga Komitmen Senator Muda Riri ‘Perangi’ Politik SARA

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai pemerintah daerah; hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan; pertanahan dan tata ruang; politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment