Rohidin Dukung Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM

NEWS - Rabu, 20 Maret 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, terkait kunjungan kerja di Kantor Balai Semarak pada Rabu (20/3/2024). Pertemuan tersebut membahas pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Bengkulu.

Santosa dan rombongan dari Kemenkumham Bengkulu, termasuk Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Andrieansjah, Kabid HAM Nelly Sinarti, Kasubbid Pemajuan HAM Muchlas Yuriadi, dan Kabag Bantuan Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Rooseffendi, turut hadir dalam audiensi tersebut.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM di Provinsi Bengkulu. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam strategi pengembangan bisnis dan HAM. Secara teknis, Gubernur akan menugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham Bengkulu.

“Pemda, pelaku usaha, dan stakeholder harus bersinergi dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan HAM,” ujar Rohidin Mersyah. Pertemuan ini juga membahas Aksi HAM Tahun 2024, Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Provinsi Bengkulu, serta Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Bengkulu.

Santosa menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Dalam peraturan tersebut, seluruh provinsi di Indonesia diwajibkan membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang diketuai oleh gubernur dan sekretariatnya berada di Kantor Wilayah Kemenkumham.

“Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM dapat dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien di Provinsi Bengkulu,” ujar Santosa.

Santosa menambahkan bahwa gugus tugas ini akan memberikan panduan bagi pelaku usaha, serta melakukan pengawasan dan kontrol agar implementasi HAM dapat diwujudkan dalam kegiatan bisnis di Bengkulu. Andrieansjah, Kadiv Yankumham, menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam membentuk bisnis yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM.

“Usaha yang mengabaikan HAM akan berdampak buruk, baik bagi pekerja, masyarakat, maupun lingkungan,” tandas Andrieansjah. Komitmen Kemenkumham Bengkulu adalah mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment