Ringkus Pelaku Begal, 4 Motor Diamankan

NEWS - Selasa, 24 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Timsus Polres Seluma kembali berhasil meringkus tersangka pelaku begal yang terlibat dalam rangkaian kasus begal dan curas di Kabupaten Seluma. Selain begal dan curas, pelaku juga terlibat kasus curanmor R2 dan R4 serta curnak. Dengan lebih dari satu TKP, sedangkan satu tersangka terlibat penggelapan handtractor. Tersangka berhasil diringkus secara bertahap sejak Jumat (20/7) hingga Senin malam (24/7).

Ketiga tersangka yang herhasil diamankan Timsus Polres Seluma yang dibackup Timsus Polda Bengkulu yakni, AP (24) warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil bersama orang tuanya JU (47), warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang merupakan salah satu perangkat desa, terlibat penggelapan handtractor bantuan Dinas Pertanian seluma. Diduga keduanya merupakan satu komplotan.

Satu lagi yaitu DO (26) residivis kasus curnak asal Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Sementara orang tua DO, yakni EF yang diduga tergabung dalam komplotan berhasil kabur. Saat ini masih dalam pengejaran Timsus.

Wakapolres Seluma Kompol Tigor Lubis bersama Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila dalam konferensi pers, Selasa 24 Juli 2018, menjelaskan, Timsus Polres Seluma bersama Timsus Polda Bengkulu pertama kali mengamankan tersangka AP dikontrakannya di Kota Bengkulu.

“Dari keterangan AP, penangkapan kita lanjutkan ke Desa Dusun Baru Ilir Talo, tim berhasil mengamankan DO dan mengamankan orang tua AP, yakni JU di kediamannya,” kata Wakapolres.

Di kediaman JU, polisi berhasil mengamankan barang bukti, meski sedikit mendapat perlawanan.

“Untuk barang bukti hasil curian dan begal ini, kita kesulitan untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan lantaran dalam kondisi sudah dibongkar habis dan tersangka sudah menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, sedangkan lainnya telah dijual keluar provinsi,” ungkap Wakapolres.

Berdasarkan keterangan DO yang juga bertindak sebagai penjual barang hasil curian dari AP, mengaku BB langsung dijual ke Pagar Alam Sumatera Selatan kepada penadah AY. Dengan melibatkan pihak kepolisian wilayah Sumatera Selatan, AY masih diburu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 unit sepeda motor, 1 unit handtractor, 1 unit gergaji mesin dan onderdil bekas sepeda motor yang dibongkar habis oleh tersangka, sajam dan mesin senso. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment