Proses PAW Husni Thamrin, DPRD Surati Gubernur

POLITIK - Minggu, 2 Desember 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 02/12/2018

GARUDA DAILY – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Seluma non aktif Husni Thamrin kembali bergulir. DPRD Seluma akan menyurati Gubernur Bengkulu, setelah menerima berkas dari KPU Seluma.

Berkas tersebut berupa hasil Pileg 2014, dimana di dalamnya disebutkan peraih suara terbanyak setelah Husni di Dapil Talo, Ilir Talo, Ulu Talo dan Talo Kecil adalah Iin Sumandi.

“Berkas hasil Pemilu 2014 lalu, suara terbanyak setelah Husni Thamrin yakni Iin Sumandi,” ungkap Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.

Baca Husni Thamrin Masih Terima Gaji

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, jika berkas sudah lengkap maka segera disampaikan ke gubernur melalui Bupati Seluma.

“Jika sudah lengkap tinggal buat surat dan serahkan berkas ke gubenur melalui bupati,” kata Okti.

Baca Jadi Tersangka Korupsi, Husni Thamrin Dipecat Nasdem

Harapannya, PAW Husni segera diproses, mengingat masa pengajuan PAW yang sudah hampir habis.

“Harapan saya, Paw ini cepat dan bisa cepat diproses oleh gubenur,” imbuhnya.

Baca Husni Thamrin dan Keterlibatan Panitia Lelang?

Sekedar mengingatkan, proses PAW ini buntut dari ditetapkannya Husni sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Polda Bengkulu. [YK]

Baca Praperadilan Husni Thamrin Ditolak Karena ‘Salah Kamar’

BACA LAINNYA


Leave a comment