Polres Seluma Gelar Razia Miras

NEWS - Kamis, 12 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tim Opsnal Polres Seluma Rabu malam 11 April 2018 menggelar razia minuman keras (Miras). Tim mengamankan sebanyak 71 botol miras berbagai jenis.

Razia miras ini digelar di dua wilayah hukum Polres Seluma, yaitu di Polsek Talo yang dipimpin Ipda P Sirait, mengamankan 45 botol miras jenis Mansion House, 3 botol Bir Bintang, 2 botol Bir Guinness, 2 botol Bir Angker yang didapat di tiga cafe diantaranya, Cafe Ririn (35) warga Desa Masmambang Kecamatan Talo dengan rincian 12 botol Mansion House, 2 botol Bir Bintang dan 2 botol Bir Guinness.

Juga terdapat di Cafe Pepen (40) Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil dengan rincian 14 botol Mansion House, dan dari Cafe Uang (50) Desa Taba Kecamatan Talo Kecil ditemukan 19 botol Mansion House dan 2 botol Angker Bir.

Razia ini juga digelar di Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung Kapolsek AKP David P Purba bersama 8 anggotanya, hasil giat razia miras tersebut berhasil mengamankan 19 botol miras berbagai merk dari warung Netti Hekmaini (43) Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Paur Humas P Simarmata mengatakan, seluruh barang bukti (BB) saat ini diamankan di Kantor Polsek Sukaraja dan Polres seluma.

“BB sudah diamankan di polsek dan di polres, sedangkan untuk penjual miras dipanggil ke polsek untuk diminta keterangan,” KATA Simarmata kepada wartawan, Kamis 12 April 2018. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment