Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Gaji PPK dan PPS di Seluma
PEMILU 2019 - Jumat, 1 Maret 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Dugaan penggelapan gaji Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiga kecamatan di Kabupaten Seluma, yakni Kecamatan Semidang Alas Maras, Semidang Alas dan Ulu Talo, diselidiki Polres Seluma.
Baca Oknum ASN KPU Seluma akan Dipolisikan
Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Komisioner KPU Seluma untuk bertindak melakukan rangkaian kegiatan dalam penegakan hukum. Dalam hal ini masih tahap penyelidikan.
Baca Mantan Oknum ASN KPU Seluma Bantah Gelapkan Gaji PPK dan PPS
“Berdasarkan laporan Komisioner KPU beberapa waktu lalu, kita sudah bekerja sama, kita bertindak melakukan rangkaian penegakan hukum, kalau saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres, Kamis, 28 Februari 2019.
Baca Gaji PPK dan PPS Seluma Diduga Digelapkan Oknum ASN KPU
Polres bersama KPU juga sudah berupaya menjalin koordinasi ke KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Pusat guna menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Gaji PPK dan PPS Seluma Tahun 2018 Nunggak, Diduga Terpakai ASN KPU
“Kita harapkan dan mengimbau PPK dan PPS agar tahapan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar, dan meminta untuk bersabar masalah ini pasti akan ada jalan keluar. Tidak mungkin pemerintah akan memberikan yang jelek kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Baca Belum Gajian, Anggota PPS Curhat ke Dewan Prov
Seperti diberitakan sebelumnya, gaji PPK dan PPS untuk bulan November dan Desember 2018 di tiga kecamatan tersebut belum dibayarkan sampai saat ini. Sementara gaji bulan Januari 2019 sudah dibayarkan. Diduga anggaran untuk pembayaran gaji digelapkan oknum ASN di Sekretariat KPU Seluma, yang totalnya mencapai Rp504 juta.
Penulis: Yedi Kustanto