Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Mirisnya Salah Satu Pelaku Bersatus Pelajar

NEWS - Senin, 4 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Petugas Kepolisian dari Polsek Ujan Mas menggerebek praktek judi sabung ayam, Senin (4/3)

GARUDA DAILY – Petugas Kepolisian dari Polsek Ujan Mas menggerebek praktek judi sabung ayam, Senin (4/3). Dalam proses penangkapan tersebut puluhan pemain lari kocar-kacir mengetahui kedatangan Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncono dan anggotanya.

“Berawal dari informasi dari masyarakat yang di buat resah dengan adanya praktek judi ayam di lokasi itu, para pemain judi mengetahui kedatangan kami karena posisi arena judi diatas ketinggian yang sengaja dibuat oleh para pelakunya untuk memonitor, “ terang Iptu Aswani Kuncoro yang berada di TKP.

Dalam penangkapan judi sabung ayam yang berada di wilayah Desa Taba Mulan, Kec. Merigi. Petugas berhasil mengamankan 4 pelaku sabung sabung ayam yang berada di lokasi. Mirisnya salah satu pelaku masih berstatus yaitu AW(14) yang bersekolah di SMP yang tinggal di Desa Taba Mulan. AK(22), PD(50) dan ZA (39) yang ketiganya bekerja swata dan beralamat di Desa Simpang Kota Bingin, Kec. Merigi.

Selain mengamankan 4 orang pelaku, petugas dari Polsek Ujan Mas mengamankan 7 ekor ayam jago dan 11 unit sepeda motor berbagai merk yang ditinggal begitu saja oleh para pelaku yang kabur saat dilakukan penggerebekan.
“Para pelaku sudah kita periksa beserta barang bukti berupa ayam jago dan sepeda motor kita amankan di Polsek Ujan Mas, terang Iptu Aswani Kuncono.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjutak, S.I.K menegaskan “Polres Kepahiang dan jajaran berkomitmen menindak tegas semua praktek perjudian, termasuk sabung ayam. Karena dampak negatif perjudian hampir sama dengan Narkoba selain merusak moral, judi dapat merusak rumah tangga. Apabila terbukti ada oknum petugas yang jadi beking dan bandarnya akan saya sikat habis“ tegas Kapolres Kepahiang.

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment