PMPTSP Kaur Gelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan dan Perizinan

NEWS - Jumat, 13 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bertempat di gedung Sentral kuliner khas Kaur, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan dan Perizinan Sektor Mineral Non Logam dan Batuan.

Acara ini juga merupakan forum silahturahmi seluruh instansi PMPTSP seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan dihadiri Seluruh Kepala Dinas (Kadis) dari setiap instansi PMPTSP yang ada di Provinsi Bengkulu. dan juga kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh PMPTSP Provinsi Bengkulu. Hanya saja, kali ini Kabupaten Kaur yang bertindak sebagai tuan rumah, dan juga kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur Hj.Yulis Suti Sutri yang turut hadir dengan didampingi Sekda Kaur Nandar Munadi serta unsur Forkopimda yang ada di Kabupaten Kaur.

Dalam acara ini, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu, Hendry Poerwantisno menyampaikan PMPTSP Bengkulu telah mempunyai aplikasi teknis terbaru terkait perizinan.

“Semuanya bisa dibuka dan diupdate secara online, dan prosesnya pun sangat cepat dalam pelayanan. Jika dalam berinvestasi kita dituntut dengan kemudahan maka pelaku investor juga harus memenuhi persyaratan dan aturan-aturan yang ada, sehingga prosesnya tidak terkendala. Sehingga ada kerjasama yang sinkronisasi, seperti pemuktahiran data yang terukur,” kata Hendry, Rabu 11 April 2018.

Ditambahkannya, bahwa penanaman modal dan perizinan di Provinsi Bengkulu tercatat setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, tentunya secara sentral ekonomi membawa kemajuan di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kaur Alfian menyampaikan ucapa terima kasih dan selamat datang di bumi Se’ase Se’ijean ini kepada para Kadis yang hadir, dan juga kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu yang mempercayai Kabupaten Kaur sebagai tuan rumah acara sosialisasi tata cara pelaporan dan penerbitan perizinan mineral non logam dan Batuan ini.

“Acara ini terlaksana disesuaikan berdasarkan DPA PMPTSP Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur, semoga agenda kita bersama ini berjalan dengan lancar dan saya atas nama pemerintahan khususnya Dinas PMPTSP Kaur jika terdapat kekurangan kami mohon dimaklumi dan dimaafkan terutama fasilitas dan pelayanan,” singkat Alfian [Kkip]

BACA LAINNYA


Leave a comment