Pimpinan DPRD Seluma Sidak PT MSS

NEWS - Kamis, 20 Agustus 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Mutiara Sawit Seluma (MSS). Guna memastikan status kepemilikan PT MSS yang berinvestasi di Kabupaten Seluma yang dikabarkan telah dijual dan dikuasai oleh pribadi.

“Saya baca di pemberitaan media bahwa PT MSS ini telah dijual dan dikuasai oleh pribadi. Jadi saya ingin pastikan ini, dengan melakukan sidak langsung ke PT MSS ini,” tegas Ulil, Kamis, 20 Agustus 2020.

Ulil mengatakan DPRD Seluma mempunyai fungsi pengawasan. Sehingga harus sigap menyikapi setiap permasalahan yang terjadi, termasuk yang terjadi di PT MSS. Agar tidak menimbulkan polemik yang akhirnya merugikan masyarakat juga Kabupaten Seluma. Sebab status lahan yang dikelola PT MSS merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Pemkab Seluma selaku pemilik wilayah.

“Semua perusahan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma harus tunduk pada aturan yang telah ditetapkan. Kami sangat mendukung keberadaan PT MSS ini, sepanjang taat dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan tersebut,” ujar Ulil.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha PT MSS menjelaskan bahwa peruaahaan PT MSS tidak dijual, hanya dipindahtangankan. Pengelolaan maupun izinnya tetap atas nama PT MSS sesuai dengan izin yang ada di Pemkab Seluma.

“Jadi kami luruskan informasi yang beredar, PT MSS tidak dijual hanya dipindahtangankan,” ujar Indra.

Indra mengungkapkan bahwa akta perubahan PT MSS ini telah disampaikan dan dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, lengkap dengan berita acara rapat tertanggal 13 Desember 2018.

“Jadi tidak ada yang kami langgar, dokumen kita lengkap, dan ini telah kita sampaikan ke DPMPPTSP Seluma,” ucap Indra. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment