Pilkades Bermasalah, Dewan Minta Hitung Ulang

NEWS - Selasa, 25 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Rapat dengar pendapat DPRD Seluma dengan warga Desa Pandan yang menggugat hasil pilkades

GARUDA DAILY – Gugatan terhadap hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) terjadi di beberapa desa di Kabupaten Seluma. Hingga saat ini sudah ada tiga desa yang menyampaikan surat gugatan. Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani meminta bupati segera mengambil sebuah kebijakan. Ia juga meminta agar desa yang pesta demokrasinya bermasalah dilakukan penghitungan ulang.

“Sampai saat ini sudah ada tiga desa yang menggugat, kita lihat tidak ada standar yang baku yang diatur secara khusus,” kata Okti setelah rapat dengar pendapat gugatan Pilkades Pandan di ruang Komisi I DPRD Seluma, 25 Juli 2017.

Ia mengatakan, tiga desa yang menggugat sama gugatannya, seperti ada surat suara yang dibatalkan.

“Tidak ada aturan khusus, contohnya lipatan surat suara diatur secara apa dan pola lipatan seperti apa agar tidak merugikan calon,” kata Okti.

Ditambahkannya, gugatan yang dilakukan oleh calon lain juga harus diatur siapa penggugat dan yang digugat serta kemana harus dimasukin.

“Surat suara yang sah dan tidak sah standarisasi harus diatur, saya minta PMD pending dulu, proses desa yang masih menggugat,” ujar Okti.

“Besok kita panggil PMD dengan tim yang memutuskan desa yang menggugat itu ditindaklanjuti, bisa penghitungan ulang atau kalau tidak ada jalan lain pilkades ulang, tapi ini tidak butuh pilkades ulang,” demikian Okti. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment