Perppu Ormas Menjurus ke salah satu Ormas

NEWS - Jumat, 21 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Aliansi Pemuda Islam Bengkulu menduga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah menyudutkan salah satu ormas Islam.

“Kami menduga ini hanya mendiskriminasikan ormas HTI saja. Pemerintah seolah begitu mengkerdilkan dan menuduh HTI bersalah,” ungkap Ketua HMI Cabang Bengkulu Andi Hartono.

Ia berpendapat, jika benar bahwasanya HTI tesebut pantas dipandang bersalah, lantas kenapa baru hari ini dipersoalkan.

Aliansi Pemuda Islam Bengkulu menyatakan sikap menolak pemberlakuan Perppu Ormas yang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013. Dalam konferensi persnya, kelompok pemuda ini menuding pemerintah tidak memiliki landasan yang kuat atas dikeluarkannya Perppu tersebut.

“Ini sebuah bentuk tindakan represif pemerintah terhadap rakyatnya. Mungkin lebih parah dari zaman Orde Baru,” ujar Andi. [YC]

BACA LAINNYA


Leave a comment