Perkuat Kerja Sama, Pemkab Seluma dan Kejari Teken MoU

NEWS - Senin, 29 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bupati Seluma Bundra Jaya teken MoU dengan Kejari Seluma

GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kejari Seluma melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan terkait dengan bantuan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Di mana setiap kasus perdata dan tata usaha, akan diberikan bantuan secara gratis oleh Kejari.

“Kita telah sepakat untuk bekerja sama, jadi ke depannya kita akan terus koordinasi jika sewaktu-waktu kita menghadapi kasus tersebut,” kata Bupati Seluma Bundra Jaya, usai Sosialisasi SKPD tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemkab Seluma, sekaligus penandatanganan piagam kerja sama antara Pemkab Seluma dengan Kejari Seluma, di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Senin, 29 Juli 2019.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadliya menyebutkan, salah satu tugas wewenang perdata datun yakni, Kejaksaan sebagai pengacara negara mewakili pemda, dengan surat kuasa khusus dari bupati, untuk melakukan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum, serta menjalin kerja sama.

“Mou sudah lama, pertahun kita perbaharui, awal tahun 2019 kerja sama sudah selesai dan kita lakukan MoU lagi dengan Kejari,” kata Nurpadliyah.

Dijelaskannya, tujuan MoU ini sebagai pendampingan hukum bagi Pemda Seluma dalam menyelesaikan perkara-perkara tentang penyelesaian aset dan temuan hasil BPK yang belum ditindaklanjuti OPD. Temuan OPD tersebut yang dapat dikelola, yakni temuan yang belum tersentuh penegak hukum. Jika sudah tersentuh penegak hukum tidak bisa diselesaikan melalui datun lagi.

“Pemulihan keuangan negara, aset tanah dan LHP yang belum ditindaklanjuti oleh OPD sepanjang belum diproses penegak hukum baik itu polisi dan kejaksaan. Datun ini terkhusus untuk temuan BPK dan Tata Usaha Negara, tidak untuk kasus korupsi,” ujar Nurpadliyah.

Penandatangan kerja sama di bidang datun antara Pemkab Seluma dan Kejari Seluma

Kajari Seluma M Ali Akbar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kejari sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan bantuan hukum DATUN.

“Kita memang telah menyepakati untuk melakukan kerja sama terkait dengan bantuan hukum, jadi nantinya setiap kasus perdata dan tata usaha, akan kita berikan bantuan kepada pihak Pemda Seluma. Hal ini dalam upaya pemulihan uang negara dari hasil temuan BPK,” jelas Kajari. (Adv)

Foto bersama usai penandatanganan MoU

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment