Pemuda Islam Bengkulu Tolak Perppu Ormas

NEWS - Kamis, 20 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Islam Bengkulu menyatakan, tegas menolak pemberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam press releasenya, kelompok pemuda ini menyebut Perppu yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 10 Juli lalu dipandang sebagai sebuah arogansi negara, karena mengabaikan serta meniadakan proses hukum dalam pembekuan ormas.

Pemuda Islam Bengkulu Tolak Perppu Ormas

“Dengan diberlakukannya Perppu 2/2017 ini, kami menganggap hal ini akan mengancam beberapa ormas nantinya. Bisa saja dikatakan, ormas-ormas ini dituduh (radikal), padahal tidak berbuat radikal,” terang Muhammad Sobri, Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia saat menggelar konferensi pers tadi siang, Kamis 20 Juli 2017.

Selain itu, beberapa poin penting yang merupakan sikap bagi Aliansi Pemuda Islam ini adalah menganggap Perppu tersebut mengandung muatan pembatasan kebebasan berserikat (memberangus demokrasi).

Padahal, menurut mereka, tidak ada kekosongan hukum dalam hal ini sebagimana yang diklaim pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

Kemudian, sekelompok pemuda ini juga menilai, alasan pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai suatu kebutuhan yang mendesak, dipandang sebagai alasan yang mengada-ada.

“Setelah mengkaji secara seksama, sebetulnya ini (Perppu 2/2017) kembali kepada seperti halnya rezim Orde Baru, bahkan lebih parah. Sikap pemerintah saat ini seolah otoriter dan represif kepada rakyatnya”, ujar Andi Hartono, Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Bengkulu.

Aliansi Pemuda Islam Bengkulu ini terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan Islam, diantaranya HMI Cabang Bengkulu, KAMMI Daerah Bengkulu, IMM Cabang Bengkulu dan BEM Universitas Muhammadiyah Bengkulu. [YC]

BACA LAINNYA


Leave a comment