Pemkot Bengkulu Terima Hibah Aset 10 Miliar

NEWS - Kamis, 21 Februari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ditjen PP Kementerian PUPR serahkan hibah aset BMN ke Pemkot Bengkulu senilai Rp10 M

GARUDA DAILY – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan (Ditjen PP) Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Jakarta, Rabu (20/2).

Serah Terima Barang Milik Negara berupa Rumah Khusus dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) berupa 52 Unit Rumah di Jalan Kampung Bahari RT 18 RW 03 Kelurahan Sumber Jaya, 3 PSU Jalan yang berlokasi di Perumahan Betungan Rafflesia Asri, Perumahan Ejukha Residence Permai, dan Perumahan Bumi Persada Indah.

“4 aset BMN yang dihibahkan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut Senilai Rp10 Milliar lebih,” Kata Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Ia menambahkan, sekarang sudah menjadi kewajiban Pemkot Bengkulu untuk melakukan pemeliharaan, pengoperasian, pengamanan fisik dan hukum atas objek hibah itu dengan biaya APBD.

Di tempat yang sama, Dirjend PP Kementerian PUPR Khawali Abdul Hamid sempat marah dalam penyerahan ini. Sebab, ada beberapa Kepala Daerah yang tidak hadir.

“Kepala daerah yang hadir akan dapat reward penambahan program bedah rumah di tahun mendatang,” kata dia. (Adv)

Wawali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi
BACA LAINNYA


Leave a comment