Pemkab Seluma Tak Kunjung Tuntaskan Masalah Aset, ini kata Dewan

NEWS - Senin, 24 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Pimpinan DPRD Seluma

GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Penyebab utamanya adalah persoalan aset yang tak kunjung tuntas.

Terhadap stagnansi capaian ini, amat disayangkan Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi. Menurutnya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Oleh sebab itu ia menegaskan, pihak eksekutif segera mengambil langkah strategis nan konkrit untuk menuntaskan pekerjaan rumah selama 16 tahun ini.

Baca juga Waka I DPRD Seluma Peringatkan Perusahaan untuk Perhatikan DAS

“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kita tidak mempermasalahkan lambannya proses penyelesaian, namun bagaimana eksekutif menentukan langkah untuk menyelesaikan itu, dan konsisten hingga persoalan aset benar-benar tuntas,” kata Ulil.

Bagi Ulil, penyelesaiaan masalah aset sangat lah penting, jangan larut, dan generasi saat ini meninggalkan warisan yang tidak baik kepada generasi penerus nanti.

Baca juga Terkait Lahan Sembayat, Kejari akan Panggil Murman dan Mulkan

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani menyampaikan, yang membuat lemah posisi Pemkab saat ini adalah tidak memiliki dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset. Parahnya lagi, ada 27 ASN yang disinyalir memiliki sertifikat kepemilikan tersebut. Karenanya ia menilai menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum adalah langkah terbaik.

“Sudah betul jaksa melakukan penelurusan terkait aset. Memang kita harapkan agar itu dilaporkan ke penegak hukum jika tidak bisa diselesaikan dengan baik. Kok bisa 27 ASN sudah SHM,” ujar Okti.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment