Pemkab Nunggak Bayar Pajak Kendaraan, Okti: setiap tahun dianggarkan
NEWS - Minggu, 28 Oktober 2018Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
Posted on 28/10/2018
GARUDA DAILY – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, pajak kendaraan dinas selalu dianggarkan setiap tahunnya. Namun masih ada, bahkan cukup banyak kendaraan dinas yang pajaknya menunggak.
“Kita kan sudah anggarkan setiap tahunnya, seharusnya tidak ada lagi yang nunggak,” kata Okti.
Apabila ada kendaraan yang tidak bisa digunakan lagi, lanjut Okti, harusnya dilaporkan ke Samsat.
“Kalau memang sudah tidak dimanfaatkan kenapa tidak dilelang atau dilaporkan ke Samsat,” ujar Okti.
Atas kelalaian pembayaran pajak kendaraan dinas ini, Okti meminta bupati dan sekda menegur OPD yang bertanggung jawab.
“Bupati harus tegas, tegur mereka para OPD yang kendaraan dinasnya nunggak pajak, untuk segera melakukan pembayaran,” tandas Okti.
Baca Nunggak, Pemkab Seluma ‘Lalai’ Bayar Pajak Kendaraan
Melansir berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seluma terkesan lalai dalam membayar pajak kendaraan dinas. Sebanyak 712 unit kendaraan dinas roda dua dan empat terhutang pajak hingga Rp315 juta, ini belum termasuk pembayaran Jasa Raharja. [YK]