Pemkab Kaur Hibahkan Lahan ke Kemenkumham

NEWS - Selasa, 16 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 16/10/2018

GARUDA DAILY – Pemkab Kaur hibahkan lahan ke Kemenkumham RI. Serah terima lahan seluas 54.615 meter tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kaur Gusril Fauzi dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ilham Djaya, disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Senin 15 Oktober 2018.

Lahan dengan nilai aset 12.682×54.615 NJOP Rp14.682 (termasuk biaya land clearing) Rp801.871.374,00 ini berlokasi di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan.

Baca Pelajar Asal Kaur Tewas Gantung Diri

Gusril mengatakan, pemkab telah menyiapkan lahan itu untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Dijelaskannya, semua proses administrasi telah dilaksanakan dengan baik dan seluruh yang berkaitan dengan Pembangunan LP telah diselesaikan secara teknis dan undang-undang yang berlaku. Karenanya ia berharap proses pembangunan LP segera dilaksanakan.

Baca Pakai Cangkul, Warga Desa Sukajaya Bangun Jalan Sentra Produksi dan Lingkungan

“Penandatangan langsung disaksikan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mudah-mudahan pembangunannya segera dilaksanakan,” ujar Gusril.

Untuk diketahui, pembangunan LP di Kaur sangat mendesak mengingat LP di Manna, Bengkulu Selatan sudah over kapasitas, karena selama ini juga menampung tahanan dari Kaur. [Kkip]

Baca Selama Oktober, 4 Kasus Cabul di 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Terungkap

BACA LAINNYA


Leave a comment