Pembuatan Jamkes Ruben Terkendala, Diduga Dipersulit Kades

NEWS - Jumat, 11 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Ruben (10) saat dirawat Di RSUD M Yunus Bengkulu

GARUDA DAILY – Sungguh malang nasib Muhamad Saputra Pajarli alias Ruben (10) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang menjadi korban penganiayaan Ibu kandung dan Ayah tiri. Sejak 3 hari lalu Ruben telah dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu lantaran diduga mengidap penyakit Leukimia. Mirisnya, hingga hari ini pun belum ada satu pun keluarganya yang datang menjenguknya termasuk pihak desa atau Kades setempat.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Seluma, Meli Atian sangat menyayangkan sejak Ruben dirawat belum ada satupun keluarganya yang menjenguk ataupun mau mengurusnya, padahal penyakit yang diderita Ruben ini sangat serius.

Parahnya lagi, Edisan Sutani selaku Kades Karang Dapo yang merupakan desa tempat tinggal Ruben selama ini pun juga tak kunjung menjenguk. Bahkan diduga kades terkesan menghambat pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan mengelurakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi Ruben.

“Saat ini kita masih mengurusi jaminan Kesehatan Ruben, karena Kades Karang Dapo enggan mengeluarkan KK dan SKTM untuk Ruben. Jadi SKTM Ruben kita ambil dari Kades Muara Maras, karena ada tawaran dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Bengkulu, yang siap mengurus BPJS Ruben tanpa NIK dan tanpa KK hanya saja harus ada SKTM, Senin baru diurus,” Ungkap Meli, Jum’at (11/5/2018).

Ditambahkannya, untuk penjagaan Ruben di RSUD M Yunus dilakukan perawat RSUD M yunus dan juga pihak DP3A-PPKB secara bergantian karena tak satu pun pihak keluarganya yang menemani Ruben.

“Perawatan Ruben kita kordinasikan dengan Perawat RSUD M yunus. Hingga kini pun, belum ada tindakan dari Kades Karang Dapo, ditelpon tidak diangkatnya lagi sampai sekarang. Sebelumnya kita harapkan Kades bisa menerbitkan KK mau darimana pun dia di masukan di kartu keluarga, yang penting ada pengakuan penanggung jawab, tapi malah tidak ada sama sekali,” kata Meli.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Dapo Edisan Sutani saat dikonfirmasi membantah kalau dirinya tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengurus Ruben. Dirinya beralasan pengurusan KK Ruben itu sulit karena indentitas anak tersebut tidak tahu pasti.

“Saat ini belum bisa ngurus karena indentitas anak tersebut tidak tahu pasti karena dia baru tinggal di desa karang dapo, sekitar 1 tahun. Dia selama ini terdaftar di Desa Ujung Padang, sudah saya hubungi Kades Ujung Padang untuk dimutasikan ke Desa Karang Dapo, tapi ibu angkatnya sudah tidak ada lagi,” jelas Kades saat dihubungi via telpon.

Kades pun mengakui kalau dirinya sama sekali belum menjenguk Ruben di RSUD M Yunus semenjak dirujuk, karena sibuk mengurus orang tua Ruben yang saat ini masih diproses oleh kepolisian. Sedangkan untuk pihak keluarga sudah diberitahu.

“Ada neneknya di sini, hanya saja dia menolak untuk dimasukan nama ruben, karena takut kena masalah dan bikin ribet,” tukas Kades. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment