Pembakar Bendera Tauhid Dibebaskan

NEWS - Kamis, 25 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 25/10/2018

Screenshoot video bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah yang dibakar Banser di Garut, Jawa Barat

GARUDA DAILY – Ketiga orang anggota Banser yang diduga membakar bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah di Garut, Jawa Barat dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah, usai Polda Jawa Barat dan Polres Garut melakukan gelar perkara.

“Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari Republika.co.id, Kamis 25 Oktober 2018.

Insiden pembakaran bendera tauhid tersebut sebelumnya viral dan tuai pro dan kontra, antara lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) dan lafaz kalimat Toyyibah.

Baca berita selengkapnya di sini

BACA LAINNYA


Leave a comment