Pelaku Pembacokan di TPI Serahkan Diri ke Polda Bengkulu

NEWS - Kamis, 29 Juli 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Terduga pelaku pembacokan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu Rabu malam, 28 Juli 2021 inisial JP (52) menyerahkan diri ke Polda Bengkulu.

Saat ini, pelaku yang merupakan pedagang ikan tersebut sudah diamankan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban juga sudah diamankan.

“Usai melancarkan aksinya pelaku pembacokan menyerahkan diri di SPKT Mapolda Bengkulu. Petugas masih mendalami motif pembacokan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Sementara korban Jung Jung alias akiat (50), pedagang asal Kelurahan Padang Serai tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia menderita luka yang cukup parah di bagian tangan sebelah kanan. (Yg)

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment