Pastikan Lapor ke BKKBN, Anggota Bawaslu Kaur Menunggu SK

POLITIK - Rabu, 29 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur inisial NE disinyalir mengikuti proses seleksi calon hingga terpilih sebagai anggota Bawaslu, tanpa mengantongi surat izin atau rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Kaur.

Hal ini berdasarkan dokumen berupa surat yang diterima media ini. Surat tersebut menerangkan bahwa Pemkab Kaur tidak pernah memberikan atau merekomendasikan NE untuk mengikuti seleksi Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, NE melalui pesan singkat via whatSapp, Senin 20 Agustus 2018 lalu, menjelaskan bahwa statusnya tidak lagi sebagai ASN di Pemkab Kaur, melainkan di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu. Jadi menurutnya izin mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu dikeluarkan oleh BKKBN, bukan Pemkab.

Baca Pegawainya Terpilih Jadi Anggota Bawaslu Kaur, BKKBN Belum Tahu

Terkait izin ini, pihak BKKBN membenarkan bahwa NE merupakan pegawai vertikal yang bertugas di bagian Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) sejak awal tahun 2018, yang sebelumnya merupakan ASN di Kaur. Akan tetapi soal gaji NE masih termasuk di daftar gaji pegawai Pemkab Kaur.

Namun pihaknya justru mengklaim belum mengetahui bahwa NE sudah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kaur. Sebab, belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah terpilih menjadi anggota Bawaslu, yang ada hanya NE pernah meminta surat izin mengikuti seleksi menjadi anggota Bawaslu.

“Masalah beliau sudah lulus seleksi, sampai saat ini kami belum tahu. Sebab, kami belum ada menerima suratnya, yang ada sama kita cuma beliau meminta surat izin untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Bawaslu,” ungkap Kasubbag Kepegawaian BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu Arsyad, Senin 27 Agustus 2018.

Baca Disinyalir Tak Kantongi Izin Pemkab, ini Klarifikasi Anggota Bawaslu Kaur

Diklarifikasi mengenai hal ini, NE akui memang belum lapor ke BKKBN perihal terpilihnya dia sebagai anggota Bawaslu. Sebab dia belum mendapatkan salinan SK sebagai Anggota Bawaslu Kaur.

“Memang salinan SK-nya belum dapat. Nanti kalau sudah dapat kita laporkan dan sampaikan ke BKKBN salinannya,” singkat NE. [Nd3/9u3]

Baca Satu Anggota Bawaslu Kaur Terpilih Disinyalir Tak Kantongi Izin Pemkab

BACA LAINNYA


Leave a comment