Pasal Porsi Perjalanan Dinas, Paripurna Tidak Kuorum

NEWS - Senin, 18 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Penyerahan Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD tahun 2018 oleh Wabup Seluma Suparto kepada Pimpinan Sidang Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi dan Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani.

GARUDADAILY – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, ketidak hadirnya 23 Anggota Dewan dalam Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD tahun 2018 karna porsi perjalanan dinas antara pimpinan DPRD dan anggota DPRD.

“Pimpinan dprd tidak ada yang pecah, masalah tidak hadir anggota dalam paripurna Secara mendasar kami Pimpinan belum jelas, isunya yang saya dengar terkait porsi perjalanan dinas dprd tapi belum ada anggota yang memberitahu, pada prinsipnya kami berharap anggaran yang diberikan di DPRD cukup untuk satu tahun walaupun ada penambahan di APBDP tapi tidak ada penambahan lagi untuk perjalanan dinas karena anggaran kita kecil , “Kata okti Senin (18/12).

Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani

Ia mengatakan, Pimpinan DPRD tidak membedakan Porsi perjalan dinas dengan anggota Dewan dan pimpinan, Pimpinan minta untuk perjalanan dinas dilogiskan.

“kami mintak perjalanan dinas dirasionalkan dari usulan mereka 3 kali dalam satu bulan selama 4 hari itu tidak logis dan kami ketiga pimpinan tidak mau tandatangan, logisnya 2 kali maksimal 3 kali dalam sebulan dengan  catatan berarti ada 9 hari dalam sebulan, kami pimpinan mau merasionalkan APBD yang kini sangat kecil. sejauh ini  masalah itu yang  saya dengar.”Ujar Okti. 

Terkait tudingan Ketua Komisi III DPRD Seluma Tenno Haika bahwa tidak ada Komunikasi pimpinan dan adanya komunikasi tertutup, Okti menjelaskan Pimpinan tidak ada yang tidak trasparan dan komunikasi  tertutup.

“Tidak ada komunikasi yang tertutup atau tidak transparan, ini kan belum dibahas masih dibahas di komisi dan pembahasan di banggar, mana mungkin tertutup, apa yang tertutup, “jelas okti. 

Sementara itu Anggota Komisi I  Khairi Yulian mengatakan pimpinan untuk singkronisasi, komunikasi dijalin dengan baik antara esekutif maupun legislatif terutama unsur pimpinan.

“kami 27 anggota dewan capek mengikuti yang mana harus kami ikuti ketiga pimpinan ini, disini kami salah disitu kami salah, KUA/PPS sudah disepakati apbd baru rancangan jadi keputusan itu ada tiga, keputusan yang diatur undang-undang, keputusan lembaga dprd secara menyeluruh, unsur pimpinan dan keputusan ketua DPRD. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, “Ungkap Khairi Yulian.

Sebelumnya Paripurna Nota pengantar Bupati Seluma tentang RAPBD 2018 yang hadir hanya  4 anggota dewan yaitu, Suandi Praksi PKS, Muharam Praksi PKS, Zainal Arifin Golkar, Eli Suryani PDIP. Sedangkan 23 dan 2 pimpinan tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dari jadwal Paripurna pukul 10.00 Wib baru dimulai pukul 11.15 Wib karna forum tidak Kourum disekor pada pukul 13.00 wib hingga  pukul 13.30 Wib Paripurna dilanjutkan dengan 15 anggota Dewan dan dua unsur pimpinan,  forum yang sudah mencukupi Kourum paripurna langsungkan.

BACA LAINNYA


Leave a comment