Paripurna Samisake Kembali Ditunda, Teuku: sarat politis

NEWS - Rabu, 2 Agustus 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menilai kembali tertundanya paripurna revisi Perda Samisake sarat politis. Karena sudah tidak ada lagi alasan bagi anggota dewan untuk tidak memparipurnakan perda salah satu program unggulan Pemkot Bengkulu tersebut.

“Niatnya sudah tidak jelas lagi, kalau saya melihat itu sarat politis, indikasi politiknya jelas sekali, sudah kentara sekali,” kata Teuku, di ruang kerjanya, Selasa 2 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, jika dulu dewan menunggu hasil permintaan audit khusus kepada BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, kini hal itu sudah terjawab dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2017.

“Samisake ini janjinya kan Mei, tapi sampai Juli belum ada kegiatan apapun. Teman-teman sebagian sudah ke BPK menanyakan itu, jawaban BPK semuanya sudah tertuang di LHP,” ujar Teuku.

Perlu diketahui, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu pada Senin 1 Agustus 2017 tidak menghasilkan sebuah keputusan. Rapat yang mengagendakan jadwal paripurna untuk tiga perda, tentang PP 18 Tahun 2017, pembahasan APBD perubahan 2017 dan APBD 2018 serta samisake akhirnya ditunda.

Karena adanya perbedaan pendapat antar anggota banmus. Ada dewan yang menginginkan paripurna samisake dilakukan terpisah dengan pembahasan lainnya. Sementara di sisi lain ada dewan yang ingin pembahasan dilaksanakan serentak. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment