Paripurna Nota Pengantar Bupati RAPBD 2018, 25 Dewan Seluma Enggan Hadir

NEWS - Senin, 18 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD 2018, 25 Anggota DPRD tidak hadir nampak kursi dewan yang kosong

GARUDADAILY –  Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati  tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun 2018 Disekor karena Forum tidak memenuhi Kourum, pasalnya hanya 4 anggota DPRD  dan 1 pimpinan yang hadir dalam Rapat Paripurna. Senin (18/12).

Tidak Hadirnya dalam Paripurna 25 Anggota DPRD dikarenakan Mis Komunikasi antara Pimpinan  dan Anggota, sehingga 25 Anggota memilih untuk tetap diruang komisi.

“alhamdlullah yang hadir hanya 5 orang termasuk saya, jadi rapat disekor sampai pukul 13.00 wib, sedangkan untuk tidak hadirnya 25 anggota dewan saya no comen, tanya langsung sama mereka, “Kata Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi.

Pimpinan Sidang Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi dan Wakil Bupati Seluma Suparto

Disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Teno Haika  atas ketidak hadirnya 25 anggota dewan dalam Rapat Paripurna, karena mis komunikasi internal antara Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD.

“kami anggota merasa punya tiga pimpinan dan  ketiga Pimpinan DPRD harus merasa punya 27 Anggota  DPRD, masalah tarik ulur ini karena  komunikasi tertutup,kita tidak tau tertutupnya itu gimana, ” tegas Teno

Ia mengatakan, Tidak adanya komunikasi antara Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sehingga 25 anggota dewan enggan hadiri rapat.

“Undangan kita dapat semua, masalah diskor itu teknis karena tidak forum, kedepan salah satu hal tidak akan selesai masalah dengan catatan komunikasi antara pimpinan dan Anggota DPRD, RAPBD Seluma tahun 2018 tetap akan di ketok palu, “Ujar Teno.

Sementara itu Sekretaris Daerah Seluma Irihadi mengatakan, Tidak mengetahui penyebab sampai para anggota dewan tidak hadir, persoalan tersebut murni berasal dari pihak legislatif. Untuk KUA/PPAS sudah ditandatangani kesepakatan.

“Akibat dari tertundanya rapat paripurna tersebut maka akan otomatis pengesahan APBD 2018 akan semakin mengalami ketertundaan.Bahwa harus diingat bahwa ketertundaan tersebut banyak pihak yang akan dirugikan, terutama masyarakat karena kegiatan2 pada masyarakat akan terhambat, “Beber Sekda

Rapat Nota Pengantar Bupati Seluma tentang RAPBD 2018 yang hadir hanya  4 anggota dewan yaitu, Suandi Praksi PKS, Muharam Praksi PKS, Zainal Arifin Golkar, Eli Suryani PDIP. Sedangkan 23 Anggota DPRD dan 2 pimpinan DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dari jadwal Paripurna pukul 10.00 Wib baru dimulai pukul 11.15 Wib dan disekor pada pukul 13.00 wib hingga saat berita ini diturunkan masih menunggu kehadiran 23 anggota dewan untuk mencukupi Kourum.

BACA LAINNYA


Leave a comment