Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Tatib dan Kode Etik Disahkan

NEWS - Kamis, 24 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Tatib dan Kode Etik Disahkan

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan tata tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024, Kamis siang, 24 Oktober 2019.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah, dan dihadiri 40 anggota dewan provinsi. Mewakili Gubernur Bengkulu adalah Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Kerja (Panja) Tatib dan Kode Etik oleh juru bicara, yang kemudian disahkan, setelah mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu disampaikan Ketua Panja Suimi Fales bahwa tatib dan kode etik bertujuan untuk optimalisasi tupoksi dewan.

“Peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik bertujuan untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta menjaga martabat dan citra pimpinan dan anggota dewan,” sampainya. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Tatib dan Kode Etik Disahkan
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Tatib dan Kode Etik Disahkan
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Tatib dan Kode Etik Disahkan

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment