Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur

NEWS - Senin, 12 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Senin, 12 April 2021.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.

Pada paripurna tersebut, 17 poin yang menjadi rekomendasi berisi catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD.

Juru Bicara Edwar Samsi mengatakan, DPRD Provinsi Bengkulu telah memeriksa dan mengkaji LKPj dan telah merampungkan berbagai hal yang menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Edwar.

Secara umum, lanjutnya, kinerja gubernur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik.

“Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan di masa akan datang,” sebut Edwar.

Ke depan DPRD berharap ada perbaikan dan penyesuaian secara signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kemasyarakatan.

Sementara itu Rosjonsyah menegaskan, Pemprov Bengkulu segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, yang menurutnya tidaklah sulit untuk dilaksanakan. Sebab bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPj, nanti kita akan rapatkan bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua. Tidak ada yang sulit semuanya mudah, kita akan tindaklanjuti,” tegasnya. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment