Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Raperda Hak Keuangan dan Administratif Disahkan
NEWS - Senin, 7 Agustus 2017Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-2 tahun 2017, Senin 7 Agustus 2017. Dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi Marah Sudin. Sedangkan Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Gotri Suyanto mewakili pihak eksekutif.
Pandangan fraksi terhadap raperda ini dimulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan Batara Yudha sebagai juru bicara. Kemudian dilanjutkan fraksi-fraksi lainya melalui juru bicaranya masing-masing. Kesemua fraksi menyatakan setuju untuk raperda ini ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan raperda menjadi perda. [9u3/ADV]