Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: penyampaian LHP atas LKPD

NEWS - Kamis, 31 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 31/05/2018

GARUDA DAILY – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu kepada DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 31 Mei 2018.

Dalam Sambutannya, Kepala BPK Provinsi Bengkulu menjelaskan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban atas keuangan negara, pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan dan untuk ditindaklanjuti oleh BPK, oleh karena itu perlu adanya laporan dalam bentuk tertulis guna untuk tindaklanjut.

“Setelah melihat dari hasil pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka dengan ini BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan demikian Opini yang diperoleh oleh Provinsi Bengkulu meningkat dari tahun yang lalu,” sampai kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu.

Yuan Candra Djaisin juga menyampaikan bahwa dengan ini, Provinsi Bengkulu telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dan dengan ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Dengan ini kami memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memperoleh hasil Opini WTP yang terakhir diperoleh pada tahun 2014, serta Apresiasi terhadap ketepatan waktu dalam memberikan laporan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk beberapa Koreksi yang telah disampaikan oleh Yuan pada kesempatan ini, agar dapat diperbaiki oleh Pemerintah Daerah dalam waktu 60 hari kedepan.

Plt. Gubernur Rohidin Mersyah, dalam kesempatannya menyatakan rasa terimakasih kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang telah memberikan pengawasan serta pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala BPK perwakilan Bengkulu, yang telah memberikan pengawasan serta pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, hal ini demi terwujudnya akuntabilitas serta transparansi sistem pengolahan keuangan di dalam Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” jelas Rohidin Mersyah dalam sambutannya.

Ditambahkan oleh Gubernur Bengkulu, bahwa perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah berkat kerja keras dari setiap lini, sehingga prestasi ini dapat didapatkan oleh Provinsi Bengkulu.

“Hal ini merupakan hasil dari kerja keras dari semua pihak, dari Opini WTP ini dapat diharapkan bahwa akan menjadi semangat baru untuk seluruh pegawai untuk selalu bersemangat dalam bekerja,” sampai Gubernur Bengkulu.

Rohidin Mersyah juga berjanji, akan sesegera mungkin untuk memperbaiki beberapa Koreksi yang disampaikan oleh BPK, dan akan memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya.

“Memang masih ada beberapa Koreksi, namun kita punya waktu 60 hari kedepan untuk memperbaikinya, sehingga kita bisa bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Rohidin Mersyah juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja secara baik, dengan menggunakan anggaran sesuai dengan laporan keuangan yang disampaikan.

“Terakhir saya ingin mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu, atas dukungannya dalam membangun Provinsi Bengkulu, serta semua pihak yang telah bersama-sama bekerja untuk Provinsi Bengkulu,” tutupnya. [Dwi/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment