Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Empat Raperda
NEWS - Selasa, 27 Agustus 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa, 27 Agustus 2019.
Keempat raperda tersebut yakni, Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Raperda atas perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Raperda Rencana Umum Energi Daerah, dan Raperda Rencana induk Kepariwisataan.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Edison Simbolon, Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi, serta dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Hasilnya seluruh fraksi menyetujui kesemua raperda untuk menjadi peraturan daerah (Perda), kecuali Raperda Rencana Umum Energi Daerah yang ditolak oleh Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi PAN menolak energi kotor berupa batu bara dan lebih baik mengutamakan energi terbarukan, sementara Fraksi Demokrat menolak dikarenakan belum adanya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu. (Adv)
Penulis: Kelvin Aldo